Monday, February 2, 2015

Pembajakan

by Stephanie Gunawan


“Boleh ci tas LV-nya. ini KW 1 harga segini, yang KW2 harga segitu. Mau yang mana ci?” 

“Boleh ya bajunya, boleh... Model terbaru nih ci, paling mirip dengan merk aslinya. Mau ambil yang warna apa?” 

“Nih install aja programnya dari USB gw. Jangan lupa buka crack-nya. Tar langsung ke- install deh di komputer elu.” 

“Eh, minta lagu dooonkk... Bosen nih dengerin lagu-lagu yang itu mulu. Gw colok USB gw n copy lagu-lagunya dari komputer lu ya... Gw mau yang lagu pop, jazz, n rohani yah... Thanks sista!!” 

“Lu uda punya DVD yang film itu belom? Belom keluar sih di bioskop.. Kalo lu ada, gw pinjem donk! Tar gw bawain punya gw juga kalo ada film yang lu mau pinjem. Barter kitaaa... ” 

“Nanti kamu pe-ernya yang Moonlight Sonata-nya Beethoven yah. Kalo kamu gak punya lagunya, fotocopy aja dari perpus. Kalo kamu mau copy 1 buku juga boleh.” 

“Untuk semester ini silakan kalian pesan buku-buku di sekretariat fakultas. Nanti buku yang kalian pesan akan dicopy oleh orang sekretariat dan kalian ambil bukunya seminggu kemudian.” 

Sering denger kalimat-kalimat di atas, temen-temen? :p Saya sih sering banget! Bahkan ada beberapa kalimat, saya sendiri yang ngucapin.


Well, gak bisa dipungkiri, hidup di Indo sama dengan hidup dengan budaya membajak. Dari contoh-contoh di atas aja, kita bisa liat bahwa pembajakan mewarnai hampir SELURUH ASPEK kehidupan kita. Kita mau belajar di suatu institusi pendidikan, eh diktatnya copy-an dari buku luar negeri. Kita mau les musik, buku lagunya pun copy-an. Nonton film, belinya DVD bajakan yang harganya di bawah ceban (Rp. 10.000,-). Mau denger lagu, tinggal copas (copy-paste) dari laptop temen. Mau pake baju aja, pake baju bajakan supaya keliatan trendi n mahal. Punya tas juga harus yang copy-nya merk terkenal. Huaaaa... gile yeh! Selama hidup di Indonesia ini, udah berapa kali kita membajak?? 


Can you count it?? Do you feel guilty when you do it?? Or maybe it’s just okay because everybody is doing it, and maybe, it’s (ironically) acceptable in Indonesia?? Membajak itu rahasia umum booo!! Kalo ngomongin bajakan di Indo, semua orang pasti bakal cuma senyum miris. Semua orang tau kalo membajak itu S-A-L-A-H. Tapi pada bingung kan kenapa itu salah? 
 
Saya coba kasih sebuah contoh ya. Misalnya, ada seseorang yang bernama Oki. Oki ini seorang arranger (orang yang meng-aransemen lagu dengan ide dan gayanya sendiri). Oki mau mengaransemen lagu-lagu rohani dan membuat sebuah CD lagu instrumental. Oki kerjain aransemen selama 2-4 minggu untuk satu lagu. Kalo ada 8 lagu, berarti Oki menghabiskan waktu 16-32 minggu (4-8 bulan) untuk selesaiin aransemennya. Setelah selesai aransemen, ada proses rekaman. Kalau satu lagu butuh 5 instrumen (piano, flute, gitar akustik, gitar bas, dan drum), berarti harus ada 5 kali pengambilan rekaman. Misalnya pertama piano dulu. Terus, kalo yang maen pianonya salah-salah, berarti kan gak bisa sekali rekam. Mesti diulang lagi, diulang lagi..sampe bagus. Setelah piano beres, baru rekam flute. Sama juga.. Kalo yang maen flute ada salah-salahnya, berarti harus direkam berkali-kali. Begitu juga dengan instrumen lainnya. Itu baru 5 instrumen. Kalau lebih dari 5, tentu lebih rumit lagi pengerjaannya. Dan FYI, kalo orang rekaman itu biasanya mulainya malem sampe subuh. Kenapa? Soalnya jam-jam segitu yang gak bising. Mereka begadang malem-malem untuk menghasilkan rekaman yang bagus. Setelah satu per satu instrumen direkam, mulailah proses penggabungan. Semuanya diatur. Di bagian ini pianonya mau sedikit lebih terdengar, di bagian situ drumnya terlalu keras, di bagian mana lagi flutenya terlalu kecil, blablabla. Dan proses ini gak bisa dibilang sebentar. Butuh waktu beberapa bulan sampai tahunan. Belum lagi design covernya. Oki pasti memantau juga pembuatan cover CD-nya supaya sesuai dengan yang ia mau. Setelah cover dan CD-nya dicetak, Oki pun harus memastikan pendistribusian CD-nya ke toko-toko musik berjalan dengan lancar. Oki harus terus- menerus mempromosikan album terbarunya supaya laku terjual. 

Sampe sini, bukankah kita merasa bahwa Oki pantas mendapatkan balasan atas jerih payahnya?? Bukankah sudah sepantasnya Oki mendapatkan seluruh hasil keuntungan penjualan albumnya?? Kalo lagu Oki dibajak, udah pasti Oki gak dapet keuntungan dari penjualan lagu- lagunya. Misalnya orang-orang yang dengerin lagu Oki ada 100 orang, tapi 50 orang belinya bajakan. Jadi, Oki sebenernya cuma menikmati keuntungan dari 50 orang sisanya, yang beli

albumnya asli. Rugi yah si Oki?! Kalo kita yang jadi Oki, maukah kita mengalami kerugian seperti itu?? Kayanya gak bakal ada yang mau yah?! Hehe. 
 
Kembali ke topik kenapa pembajakan itu salah. Pertama, untuk si pembajak. Pembajak ini bersalah karena:
  1. Dia mencuri keuntungan hasil penjualan dari album Oki. Seharusnya semua keuntungan masuk ke kantong Oki. Kan si Oki yang BEKERJA KERAS memproduksi sebuah album yang enak didengar, bukan yang sembarangan meng-copy lagunya dan menjualnya.

  2. Bagi para pembajak yang bahkan mengaku-ngaku bahwa album tersebut adalah hasil karyanya, hasil ide dan kreatifitasnya, woi!! Sadar!! Kalo Oki memang dianugerahi kemampuan dan bakat untuk berkarya di bidang seni musik (atau mungkin orang lain di bidang melukis, menulis, memasak, dll) berikanlah apresiasi itu untuk Oki. Jangan malah mencuri karyanya dan mengaku bahwa itu hasil karya diri kita sendiri. Kalo kita sampai melakukan hal itu, artinya kita mencuri intellectual property si Oki. Kalo ga sanggup berkarya seperti Oki, jangan nyuri karyanya, tapi belajarlah dari teladan Oki yang bekerja keras menghasilkan karya tersebut.

  3. Para pembajak melanggar ketentuan copyright, yaitu hak cipta. Ada hukumnya lho soal ini, yaitu Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002. Hak Cipta ini mengatur tentang izin menggunakan dan memperbanyak suatu hasil karya, juga tentang pengambilan keuntungan dari karya tersebut. Kali ini saya kasih contoh tentang tulisan. Misalnya, majalah Pearl ingin menggunakan sebuah buku untuk dimasukkan ke dalam majalah Pearl. Banyak sekali isi dari buku tersebut yang ingin kami diskusikan. Kami sadar, kami tidak bisa seenaknya mengutip dari buku tersebut , apalagi mengakuinya sebagai hasil tulisan tim Pearl sendiri. Jadi, kami menghubungi pihak penerbit untuk meminta izin menggunakan buku mereka dalam majalah Pearl. Kalau sampai pihak penerbit melihat bahwa bukunya digunakan tanpa izin, tim majalah Pearl bisa dituntut dan urusannya bisa panjang sampai di pengadilan. Pembajakan = masalah hukum = masalah serius!!

Sekarang bagi yang menggunakan jasa para pembajak, yaitu si pembeli CD bajakan (termasuk baju/tas/program komputer/DVD/buku bajakan, dsb) Oki. Buat kita yang membeli, kesalahan kita tampak dalam hal berikut ini:
  1. Kita mendukung aksi pembajakan yang dilakukan oleh para pembajak. Coba kita semua gak ada yang mau beli CD bajakan, pasti yang jual juga gerah dagangannya gak laku- laku. Tapi, karena kita, sebagai satu bangsa, bersatu-padu membeli barang bajakan, jadilah penjualnya juga menjamur di seluruh pelosok negeri.

  2. Kita juga mencuri hasil keuntungan yang seharusnya buat si Oki. Kita kasih duitnya untuk para pencuri kekayaan intelektual. Tindakan kita sangat merugikan Oki, bukan?
Lalu, sebenernya Alkitab pernah gak sih menyinggung soal pembajakan? Ya, tapi dalam arti yang lebih mendalam, yaitu egoisme dan pencurian. Pembajakan adalah masalah egoisme dan pencurian. 

Yakobus 3: 16 berkata:
 Sebab di mana ada iri hati dan mementingkan diri sendiri di situ ada kekacauan dan segala macam perbuatan jahat. 

Yep! Betul sekali! Ketika seseorang membajak dan menjualnya, sebenernya dia bener- bener gak mikirin si pencipta karya tersebut. Yang penting gw butuh duit untuk kasi makan keluarga gw dan bisnis ini bisa nguntungin gw, why not gw kerjain? Gak peduli deh tu orang rugi apa gak, Tuhan seneng apa gak, yang penting gw n keluarga dapet cuan (untung), bisa makan! Sama juga ketika kita memilih untuk memakai produk bajakan. Sebenernya saat itu kita lagi mentingin diri sendiri. Kita gak mau repot kumpulin duit banyak-banyak supaya bisa beli barang yang asli. Cukup dengan modal sedikit, kita udah bisa menikmati suatu karya yang sebenernya ‘mahal’. Sikap egoisme kita membawa kita ke perbuatan jahat yang berikutnya, yaitu mencuri. 

Di dalam Keluaran 20: 15 dikatakan ‘Jangan mencuri.’ Allah tidak mengingini anak- Nya untuk mencuri, karena ketika kita mencuri, kita menyakiti hati sesama dan hati Allah. Pasti kita juga sadar bahwa memang membajak adalah mencuri dan Allah tidak menyukainya. Kalau Allah suka, tentu Allah tidak akan melarangnya. Sekarang setelah kita tahu bahwa itu membuat- Nya sedih, masih maukah kita mendukakan hati Allah dengan membajak/membeli barang bajakan? Kita bisa jawab dalam hati masing-masing. 


Ya, saya tau masalah ini klise. Lagipula, siapa juga yang sanggup beli yang asli? Harganya selangiiiitt, mahal boooo!!! Gak cocok ma kantong kita!! Makanya, kita tuh bukan dengan sengaja membajak dan mendukakan hati Allah. Kita emang gak sanggup beli yang asli!! It’s way too expensive!!
Ini masalah nasional. Kita semua turut bersalah dalam hal ini. Jadi, apa yang bisa kita lakukan? 

Yang pasti, BERDOA bagi bangsa Indonesia. Dosa pencurian ini adalah dosa kita bersama. Keadaan ekonomi yang serba susah sehingga mendorong kita menggunakan produk bajakan juga menjadi persoalan kita bersama. Kurangnya apresiasi terhadap kekayaan intelektual juga adalah problem kita bersama. Mari kita berdoa supaya Tuhan Yesus sendiri yang arahkan bangsa kita untuk tidak mencuri lagi. Mari kita meminta agar kuasa-Nya nyata terjadi di Indonesia untuk hal ini, supaya suatu hari nanti (entah sepuluh tahun lagi, seratus tahun lagi, atau bahkan seribu tahun lagi) bangsa Indonesia bisa menggunakan produk asli. 

Efesus 4: 28 juga mengingatkan:
Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan. 

Yuk kita stop mencuri kekayaan intelektual! Sebaiknya kita bekerja keras dengan talenta yang Tuhan uda kasih supaya bisa menjadi berkat buat orang lain. Kita bisa berkarya dengan kreatifitas kita sendiri, menghasilkan sesuatu (baik benda ataupun ide) yang bisa bermanfaat bagi kepentingan komunitas kita, tanpa harus mencuri. Marilah kita stop membajak dan membeli barang bajakan. Kita belajar mengutamakan apa yang menjadi kesukaan hati Allah. Kita berhenti mencuri uang Oki, mencuri ide Oki, dan melanggar Undang-undang Hak Cipta. Dengan demikian, kita pun menunjukkan kasih kepada sesama kita. 

Saya sendiri gak bisa bilang bahwa saya sanggup beli barang asli semua, bener-bener 100% saya gak menggunakan produk bajakan. Banyak buku, program di komputer, lagu, baju, tas, dan DVD saya adalah hasil bajakan. Tapi sekarang saya tahu bahwa hal ini tidak berkenan di hati Allah. Selain itu saya mau belajar berdoa bagi bangsa saya. Saya juga mau belajar
mengurangi penggunaan produk bajakan. Mungkin saya bisa mulai dari baju dan tas dulu. Untuk lagu, DVD, dan program komputer, saya pun butuh support untuk bisa menghentikannya. Kita sama-sama belajar yah! ^^ 
 

No comments:

Post a Comment

Share Your Thoughts! ^^